Satreskrim Polres Bengkulu Selatan Geledah Kantor Desa Jeranglah Tinggi, Terkait Kasus Ini

Rabu 20 Nov 2024 - 18:18 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Fazlul Rahman

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kantor Desa Jeranglah Tinggi Kecamatan Manna mendadak digeledah unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkuku Selatan Rabu, 20 November 2024.

Menurut informasi, pengeledahan kantor desa ini terkait tindak lanjut hasil penyelidikan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada realisasi beberapa kegiatan tahun anggaran 2022 senilai Rp 2 Miliar lebih.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, membenarkan penggeledahan oleh anak buahnya di kantor desa Jeranglah Tinggi. 

Penggeledahan kantor desa ini telah melalui proses penyelidikan yang telah ditingkatkan ketahap penyidikan. Yang mana dari hasil audit pihak Inspektorat ditemukan dugaan kerugian negara sebesar Rp 500 juta lebih dari Dana Desa tahun anggaran 2022 lalu tersebut.

BACA JUGA:Hewan Nokturnal! Berikut 6 Fakta Unik Rufous Bettong, Bergerak Sangat Cepat

"Dugaan korupsi tahun anggaran 2022," kata Doni.

Dari hasil penggeledahan tim Tipidkor Polres Bengkulu Selatan mengamankan beberapa dokumen yang dianggap penting dalam kasus ini. Beberapa dokumen yang diamankan yaitu terkait sejumlah berkas kegiatan di tahun 2022 dan beberapa stempel desa yang dianggap penting guna untuk penyidikan. 

Hanya saja belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan DD Jeranglah Tinggi tahun 2022 ini.

"Belum ada penetapan tersangka, masih sidik. Kalau dari hasil audit pihak Inspektorat didapatkan dugaan kerugian negara sebesar Rp 500 jutaan," imbuh Doni.

BACA JUGA:Sering Terdengar dan Muncul di Medsos, Ini Makna Istilah 'Lelaki Tidak Pernah Bercerita'

Terkait kasus selanjutnya, pihak penyidik Unit Tipidkor Polres Bengkulu Selatan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala desa dan perangkat.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak desa Jeranglah Tinggi belum ingin memberikan keterangan.

Kategori :