ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Upaya Pemkab Bengkulu Utara untuk menambah jumlah dokter di Kecamatan Enggano kembali gagal.
Dari masing-masing 1 kuota untuk rumah sakit Enggano dan Puskesmas Enggano, hanya satu formasi yang terisi satu peserta, yaitu jabatan dokter umum RS Enggano.
Sedangkan untuk jabatan formasi dokter umum dengan penempatan puskesmas Enggano tidak ada pelamar.
Sayangnya, satu dokter yang memilih penempatan di RS Enggano tidak bisa melanjutkan ke seleksi komeptensi bidang (SKB).
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Penuntasan Konflik PT Agricinal Vs Warga
Ini lantaran nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) peserta tersebut tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Kabid Pengembangan Sumberdaya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Muchsinin Azshabat menerangkan jika saat ini Pemda Bengkulu Utara tinggal menunggu jadwdal SKB.
pelaksanaan SKB diperkirakan awal Desember mendatang.
“Untuk mereka yang berhak mengikuti SKB sudah diumumkan dan peserta bisa mempersiapkan diri,” terangnya.
BACA JUGA: Pengesahan APBD 2025 Lebih Awal, Bentuk Komitmen DPRD Bengkulu Utara
Dari seluruh peserta yang mengikuti SKD, hanya sebanyak 130 peserta berhak melanjutkan ke SKB.
Mereka adalah peserta yang memenuhi syarat nilai ambang batas dan memenuhi syarat rengking sesuai dengan jumlah tiga kali kuota.
“Kita sudah mengumumkannya lengkap mulai dari 130 peserta yang berhak mengikuti SKB dan perengkingan masing-masing jabatan,” terangnya.
Diterangkannya, selain formasi dokter RS Enggano yang tidak terisi lantaran pesertanya tidak memenuhi passing grade, Ada juga beberapa jabatan dokter yang memang tidak terisi peserta sejak awal.
BACA JUGA:H-2 Mulai Logistik Pilkada Mulai Disalurkan ke TPS