KOTA MANNA,KORANRB.ID - Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XX Bandar Lampung bersama DLHK Bengkulu Selatan baru saja cek tapal batas (Tabat) hutan di Bengkulu Selatan.
Ada beberapa hutan di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilakukan pengecekan tabat oleh BPKH XX Bandar Lampung dan DLHK Bengkulu Selatan.
Diantaranya, Hutan Produksi (HP) Air Bengkenang, dan Hutan Lindung (HL) Bukit Riki di Desa Tanjung Tengah Kecamatan Air Nipis.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan, Ir. Haroni SP mengatakan, dalam pengecekan tabat hutan, tim meninjau patok batas pembuatan jalan Air Nipis menghubungkan kawasan Ulu Manna yang melewati HPT Peraduan Tinggi.
BACA JUGA:Penuhi Target PAD, Pemprov Bengkulu Genjot Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah
Yang mana, salah satu proyek strategis daerah tersebut untuk menghubungkan antara kecamatan yang baru saja selesai di pasang patok batas.
Peninjauan ini untuk melihat kesesuaian patok batas yang dipasang dengan titik koordinat yang ditetapkan oleh pihak kementerian.
"Medan yang berat tidak menyurutkan tekad meninjau lokasi tapal batas hutan di Bengkulu Selatan ini," kata Haroni.
Haroni menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga dan mempertahankan kepastian hukum atas kawasan hutan secara terus menerus.
"Tujuan pemeliharaan batas adalah untuk menjaga agar keadaan batas hutan di lapangan sacara teknis tetap baik," jelas Haroni lagi.
BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Izin PT. Agro Bengkulu Selatan di Kecamatan Pino Raya
BACA JUGA: Alun-alun Bintuhan Jadi Branding Kota: Harapan Bupati Lismidianto
Sehingga, rintis batas terpelihara, mudah dikenali, letak, posisi dan kondisi tapal batas hutan tetap pada posisi semula dan terhindar dari kerusakan dan tidak hilang.
Supervisi dan pengecekan tabat kawasan hutan serta pemasangan patok tabat dilakukan dalam rangkaian kegiatan penataan batas kawasan hutan.