Masa Pendaftaran PPPK Gelombang II Hingga Akhir Tahun

Minggu 24 Nov 2024 - 23:45 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID – Masa pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka dari 17 November hingga akhir tahun nanti, tepatnya hingga 31 Desember 2024.

Walaupun belum diketahui pasti berapa jumlah pendaftar saat ini, namun BKDPSDM Kaur memperkirakan pendaftar sudah banyak.

Seleksi PPPK gelombang II ini ini dikhususkan untuk pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

"Pendaftaran PPPK gelombang II sekarang mulai berjalan, tapi untuk update jumlah peserta kita belum bisa cek.

BACA JUGA:Motor Mahasiswa Asal Bengkulu Tengah Hilang Saat Dititip di Rumah Kos Teman

Karena prosesnyakan memang masih cukup panjang, sampai Desember nanti," kata Kepala BKDPSDM Kaur, Sifrihadi SH, MM.

Meskipun proses pendaftaran masih cukup lama, namun Sifrihadi tetap mengarahkan warga Kaur yang hendak ikut serta dalam seleksi PPPK tahun ini dapat segera membuat berkas secepatnya. 

Hal ini sangat penting, mengingat di waktu terakhir pendaftaran biasanya akan banyak yang membuka website pendaftaran.

Dimana jika berkaca dengan kejadian sebelumnya, website sering mengalami masalah di hari-hari terakhir pendaftaran.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Petakan TPS Rawan

"Bagi yang mau daftarkan, lebih baik dari jauh hari. Supaya menghindari gangguan penumpukan orang yang membuka website," ungkap Sifrihadi.

Setelah pendaftaran ditutup, maka tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh BKDPSDM Kaur adalah melakukan seleksi administrasi.

Jika ada yang belum lulus pada seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah masa sanggah. 

Apabila nanti jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi sudah diketahui, maka BKDPSDM Kaur akan menunggu petunjuk dari BKN regional Palembang terkait dengan jadwal seleksi Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Petakan TPS Rawan

Kategori :