Untuk diketahui, Kejari Bengkulu Tengah melakukan penyidikan ini sejak pertengahan tahun 2023. Bahkan sejak tahun lalu Kejari Bengkulu Tengah telah menyita Perumahan Cempaka Bentiring Permai di Desa Taba Jambu.
Penyitaan ini dilakukan Kejari Bengkulu Tengah atas tindaklanjut penyidikan kasus dugaan tindak korupsi pada kegiatan pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pembebasan lahan pada tahun 2018-2019.
Kategori :
Terkait
Selasa 26 Nov 2024 - 21:56 WIB
Jaksa Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Perumahan
Senin 25 Nov 2024 - 22:51 WIB
40 Saksi Dana BOK Diperiksa, Minggu Ini Giliran Pejabat Dinas Kesehatan Diperiksa
Senin 25 Nov 2024 - 10:09 WIB
Begini Sejarah Korupsi di Indonesia, Sejak Masa Penjajahan Hingga Era Reformasi
Jumat 22 Nov 2024 - 11:35 WIB
Kejari Naikan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Mukomuko, Kelebihan Bayar Rp3 Miliar
Rabu 13 Nov 2024 - 22:00 WIB
Dugaan Mark Up Lahan Tahun Anggaran 2009-2011, Jaksa Geledah Pemkab Seluma
Terpopuler
Selasa 26 Nov 2024 - 17:13 WIB
Rosjonsyah Tunjuk Haryadi Sebagai Pelaksana Harian Sekda Provinsi
Selasa 26 Nov 2024 - 09:40 WIB
JIka Menang Pilkada, Gubernur Bengkulu Rohidin Tetap Dilantik! Ini Alasan KPU RI
Selasa 26 Nov 2024 - 10:09 WIB
Tim Kuasa Hukum Romer Pastikan Ajukan Pra Peradilan, Berikut Alasan Lengkapnya
Selasa 26 Nov 2024 - 15:29 WIB
FIFA Yakin Timnas Tembus Piala Dunia 2026, Begini Analisanya
Selasa 26 Nov 2024 - 22:52 WIB
Coblos Pilkada 2024, Nasib 31 Paslon Ditentukan! Masa Depan Provinsi Bengkulu
Terkini
Rabu 27 Nov 2024 - 00:07 WIB
Bupati dan Ketua Dewan Ingatkan: 'Masyarakat Jangan Golput'
Rabu 27 Nov 2024 - 00:03 WIB
Wujudkan Bengkulu Selatan Digital dan Aman, Kominfo Lakukan Ini
Selasa 26 Nov 2024 - 23:59 WIB
Diproyeksikan Ikut Lomba Pasar Nasional, Ini Capaian PTM Kota Medan
Selasa 26 Nov 2024 - 23:55 WIB
Laporan Plt Bupati Ditindaklanjuti Polres Lebong Usai Pencoblosan Pilkada
Selasa 26 Nov 2024 - 23:55 WIB