Jaksa Kembali Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Perumahan

Selasa 26 Nov 2024 - 21:56 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

Untuk diketahui, Kejari Bengkulu Tengah melakukan penyidikan ini sejak pertengahan tahun 2023. Bahkan sejak tahun lalu Kejari Bengkulu Tengah telah menyita Perumahan Cempaka Bentiring Permai di Desa Taba Jambu. 

Penyitaan ini dilakukan Kejari Bengkulu Tengah atas tindaklanjut penyidikan kasus dugaan tindak korupsi pada kegiatan pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pembebasan lahan pada tahun 2018-2019.

Kategori :