BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada saat pelaksanaan pemilihan berlangsung hari ini, 27 November 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo menjelaskan bahwa layanan administrasi akan tetap dibuka pada saat pemilihan tengah berlangsung guna memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan jika mengalami kendala Adminduk.
“Memberikan kesempatan bagi warga yang membutuhkan bantuan terkait Adminduk pada saat akan mencoblos,” ujar Widodo.
Widodo menyebutkan ada beberapa petugas yang akan stay di Kantor untuk melayani masyarakat yang datang, untuk layanannya sendiri akan dibuka sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
BACA JUGA:Hotel Swiss-Belinn Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2025, Dibangun di Kawasan Bencoolen Mall
“Ada beberapa petugas yang akan secara bergantian melayani, kalau ada yang memilih pasti ada juga yang stay di tempat sekaligus juga memastikan bahwa hak suara petugas Dukcapil juga tersampaikan,” terang Widodo.
Widodo menambahkan petugas akan tetap siap melayani masyarakat yang memerlukan layanan akan dibuka secara fleksibel disesuaikan dengan situasi pada pada saat pemilihan berlangsung untuk menghindari gangguan pada pelaksanaan pemilihan berlangsung.
Dengan adanya kebijakan ini, Widodo berharap dapat memaksimalkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat Kota Bengkulu serta memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar tanpa mengganggu kebutuhan administrasi kependudukan.
“Ya harapanya untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan di iringi dengan pelayanan Adminduk yang selalu terbuka untuk masyarakat yang memiliki kendala pada saat pelaksanaan pemilihan,” kata Widodo.
BACA JUGA:Haryadi Ditunjuk jadi Plh Sekda Provinsi Bengkulu
Widodo menyebutkan setelah hari pemilihan tersebut layanan Dukcapil Kota Bengkulu akan kembali beroperasi seperti biasa, melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini jika ada kebutuhan administratif yang mendesak pada saat hari pencoblosan.