KEPAHIANG,KORANRB.ID - Seperti warga lainnya, 9 tahanan Polres Kepahiang ikut menyalurkan hak pilihnya, Rabu 27 November 2024.
Di sini, ada 9 tahanan diberikan kesempatan menyalurkan hak pilihnya di depan petugas. Terdata, 6 tahanan hanya menyalurkan hak pilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu. Tiga tahanan menyalurkan hak pilih Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang.
Ketua Panwascam, Sandes Syahputra yang ikut melakukan pengawasan di lokasi menyampaikan, proses pemilihan di Polres Kepahiang berlangsung lancar hingga pukul 12.30 WIB.
"Ada 3 tahanan yang bisa memilih bupati dan wakil bupati. Sisanya tak bisa karena terdata sebagai DPTb, bukan di wilayah Kabupaten Kepahiang," jelas Sandes.
BACA JUGA:Ini Besaran Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Kepahiang
BACA JUGA:Paslon 03 Pilkada Kepahiang Unggul Telak di Kandang
Sementara itu, proses penghitungan rekapitulasi perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepahiang di TPS 02 Desa Kutorejo sempat dihentikan beberapa waktu, Rabu 27 November 2024 siang.
Ini setelah salah satu saksi paslon, mempertanyakan tabulasi perolehan suara. Setelah dicek ulang, ternyata ada kekeliruan dalam hal penulisan angka hasil suara oleh petugas.
Alhasil, proses penghitungan suara sempat dihentikan, dilakukan pengecekan ulang jumlah surat suara yang telah digunakan. "Ini sama-sama kita pantau bersama, karena kesalahan yang manusiawi," ujar petugas pengawas di TPS.
BACA JUGA:Desember, 30 Anggota DPRD Seluma Melaksanakan Reses Perdana
BACA JUGA:Pemerintah Desa dan Kelurahan Harus Rutin Lakukan Verval DTKS
Setelah dirasa sesuai, proses penghitungan suara kembali dilanjutkan. Hasil penghitungan akhir perolehan suara di TPS 02, Paslon 01 meraih 66 suara, Paslon 02 sebanyak 127 suara, Paslon 03 dengan 165 suara.
Di TPS 03 Kutorejo, Paslon 01 meraih 41 suara, Paslon 02 meraih 161 suara dan Paslon 03 meraih 132 suara