KEPAHIANG,KORANRB.ID - Dari 6.148 pelanggan yang diklaim PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, lebih dari setengahnya berstatus menunggak pembayaran senilai miliaran rupiah.
Alasan pelanggan menunggak, mayoritas enggan membayar lantaran sambungan air bersih dari PDAM sudah tak ada lagi.
Sebagian lainnya, lantaran aliran air tak lancar, meteran hilang hingga alasan lainnya yang sejauh ini belum bisa ditindaklanjuti manajemen baru PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang.
Dirut PDAM Tirta Alami Kepahiang, Mulyadi, S.Sos didampingi Kabag Teknik dan Administrasi Syarifudin tak menampik kondisi di atas.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih 80,41 Persen, Suara Tak Sah Tembus 10 Ribuan: 21 Ribu Tak Salur Hak Pilih
BACA JUGA:Tidak Ada di Tempat, Ancamannya Pidana: Jaksa dan BKD 'Geruduk' Rumdin Pimpinan DPRD
Guna mengatasi, beberapa upaya sudah dilakukan. Seperti melakukan penertiban oleh petugas di wilayah Kecamatan Tebat Karai.
"Beginilah kondisinya, memang setengah lebih pelanggan kita posisinya menunggak pembayaran," kata Mulyadi yang baru hitungan hari menjabat sebagai Dirut PDAM Kepahiang.
Langkah penertiban yang dilakukan di Kecamatan Tebat Karai lanjutnya, akan diteruskan di wilayah lainnya.
Apa yang dilakukan ini, sebagai upaya PDAM untuk membenahi manajemen sekaligus data pelanggan.
"Kita terus kejar penertiban ini. Cuma, ada juga status piutang pelanggan ini sudah tak tertagih lagi. Seperti di Kecamatan Seberang Musi, karena memang airnya tak mengalir ke sana. Ini yang harus jadi catatan kita," terang Mulyadi.
BACA JUGA:Rapat dengan Bupati Belum Buahkan Hasil, Oknum Kades Masih Menjabat
BACA JUGA:Turun! Ini Rincian Dana Desa 2025 di Kepahiang, Hanya 4 Desa di Atas Rp1 Miliar
Dalam waktu dekat penanganan terhadap pelanggan, akan difokuskan dahulu di Kecamatan Tebat Karai, Ujang Mas, Merigi dan Kepahiang.
"Ini juga menjadi salah satu terobosan yang kita lakukan. Dengan penertiban ini, sebagai upaya kita meningkatkan layanan terhadap pelanggan PDAM Kepahiang. Kami juga sangat berharap banyak dukungan dari masyarakat Kepahiang," demikian Mulyadi.