KORANRB.ID - Realisasi retribusi parkir di tepi jalan umum hingga November 2024 masih berada di angka 15 persen.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mengajak para petugas parkir segera menyetor ke kas daerah (Kasda).
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, realisasi retribusi tepi jalan 15 persen atau sekitar Rp2,5 milair.
“Dalam kurun waktu 11 bulan pada 2024 Bapenda mendata pencapaian retribusi tepi jalan umum masih 15 persen atau Rp2,5 miliar dengan angka tersebut masih kurang dari target yang ada,” ungkap Nurlia pada RB 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Bantah Penyakit Ngorok Berasal dari Rumah Potong Hewan Padang Serai
BACA JUGA:Waspada Longsor dan Pohon Tumbang di 4 Kecamatan Ini Bengkulu Selatan
Sementara target Bapenda Kota Bengkulu pada retribusi tepi jalan umum ada di angka Rp12 miliar.
“Kita sadar bahwa target terlalu tinggi. Namun kita terus berupaya untuk target itu terpenuhi sebab pada perencanaan sebelumnya kita lihat ada potensi lebih di retribusi ini,” jelas Nurlia.
Selanjutnya Nurlia mengimbau pada masyarakat yang bekerja sama dengan Bapenda Kota Bengkulu jasa tetribusi tepi jalan umum untuk segera membayar setoran ke kas daerah.
“Kita minta pada para petugas parkir silakan memberikan setoran retribusi tepi jalan umum pada kas daerah. Dan tidak ada yang memberikan pada pihak ketiga. Sebab sekarang semua setoran harus ke kas daerah, tidak boleh ke lain,” tutup Nurlia.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebong 2024 Menurun
//Petugas Parkir Alfamart Masih Beroperasi
Petugas Parkir Alfamart yang melakukan aksi pengambilan biaya parkir di Kota Bengkulu masih terjadi dan ada tiga tempat yang memiliki petugas parkir yang belum diberikan tindakan tegas oleh tim Saber Pungli Kota Bengkulu.
Disampaikan Rega Andra bahwa ketika dirinya selesai berbelanja di Alfamart di jalan Raden Fatah I Kota Bengkulu masih ada petugas parkir yang melakukan penarikan biaya parkir padahal tindakan tersebut dilarang.