Mukomuko Siap Tangani Pasien ODGJ, Nakes Sudah Diberikan Pelatihan Khusus

Jumat 13 Dec 2024 - 23:35 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, memastikan siap memberikan pelayanan kesehatan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di 17 Puskesmas dan RSUD yang ada, tanpa dipungut biaya. 

Ini untuk memberikan jaminan kesehatan secara merata kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM mengatakan baik pengobatan dan obat untuk ODGJ sudah dibiayai negara.

“Meskipun mereka ODGJ, mereka juga warga kita.

BACA JUGA:Tuntaskan Masalah di 4 Lembaga Pendidikan Keagamaan Mukomuko, BPPW Bengkulu Bangun Sarpras Sanitasi

Maka dari itu seluruh fasilitas dan jaminan bisa mereka terima,” terangnya.

Dijelaskan Bustam, sebanyak 17 puskesmas dan satu RSUD yang ada di Kabupaten Mukomuko saat ini sudah memiliki tenaga kesehatan (Nakes) khusus untuk penanganan ODGJ.

Baik itu perawat, dokter, dan psikolog klinis.

Dimana suluruh nakes ini juga sudah mengikuti pelatihan penanganan warga yang menderita gangguan jiwa. 

BACA JUGA:HUT Kabupaten Lebong Dipastikan Sederhana

Maka dari itu pelayanaan untuk pengobatan pasien ODGJ di Mukomuko sudah bisa dilakukan.

"Petugas kesehatan puskesmas yang sudah terlatih yang akan melakukan pemantauan secara rutin ke ODGJ.

Serta petugas kita juga akan memastikan pasien tersebut rutin minum obat," ujarnya.

Dikatakan Bustam, untuk obat-obatan pasien ODGJ,  sebagian disiapkan Pemkab Mukomuko, dan sebagian lagi bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi.

BACA JUGA: Dugaan 2 Unit Rumah di Desa Talang Sengaja Dibakar Menguat, Botol Berisi Sisa Pertalite Ditemukan

Kategori :