BINTUHAN, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan memprioritaskan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Triwulan (TW) III Desember ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur Leo Tarnando, SH.
"Kita sudah melakukan pembahasan bersama sebelumnya. Dengan Bapak Kaban juga, hasilnya untuk TPP TW III kita akan prioritaskan pembayarannya di Bulan Desember ini," kata Leo saat ditemui RB di ruang kerjanya, Senin (4/12).
Ia menjelaskan, jika berkaca dengan pembayaran TPP TW I dan II anggaran yang harus dipersiapkan untuk Rp5,5 miliar. Penerima TPP sendiri adalah seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kaur. Kecuali ASN yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:182 Desa Jadi Target PAD Rp 1,7 Miliar
"Tidak sedikit juga anggaran yang harus disiapkan, paling tidak Rp5,5 miliar," jelas Leo.
Leo menuturkan, pembayaran TPP di ruang lingkup Pemkab Kaur hanya tinggal menyisakan TW III saja sementara pembayaran TPP TW I dan II sebelumnya memang telah rampung dibayarkan.
Pemkab Kaur sendiri tidak ingin, mengulangi keselahan di tahun 2022 yang lalu yang mana TPP para ASN sempat terhambat selama II triwulan.
"Tahun 2022 yang lalu TPP sempat terhutang selama dua triwulan. Tahun ini kita tidak ingin hal itu terjadi lagi, makanya akan diprioritaskan," ungkapnya.
BACA JUGA:Pinjam “Seratus” di Sawah, Oknum Kades Disidang Adat Warga
Kendati demikian, Leo belum bisa memastikan tanggal pasti TPP akan mulai dibayarkan. Yang jelas saat ini, anggaran untuk pembayaran TPP telah diserahkan dengan kepala BPKAD dan akan menjadi prioritas anggaran yang harus dikeluarkan di penghujung tahun 2023.
"Tanggal pastinya belum dapat ditentukan, kalau sudah pasti tanggalnya akan kita kabari karena memang ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi," pungkasnya. (cil)