KEPAHIANG,KORANRB.ID - Dugaan korupsi dana desa yang telah menyeret Kades dan bendahara atau Kaur Keuangan Desa ke bilik jeruji besi, telah berdampak luas kepada warga Desa Suro Bali.
Bagaimana tidak, Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Kepahiang tak bisa cairkan ADD/DD secara penuh sejak awal Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pembangunan di desa menjadi tersendat, setelah dana desa yang semestinya dikucurkan penuh untuk mendukung pembangunan di desa menjadi tak tersalurkan secara full. ADD/DD hanya bisa memenuhi kebutuhan gaji perangkat desa dan Kades saja.
Data diperoleh, di TA 2024 ini Desa Suro Bali semestinya mendapatkan dana desa sebesar Rp687.011.000.
BACA JUGA:Selesaikan Sangkutan ke Pihak Ketiga, Plt Sekwan Kepahiang Tunggu Proses Serah Terima
BACA JUGA:Kades Tanjung Alam Akhirnya Pemberhentian Sementara
Kondisi di atas tak lepas terjadi lantaran, pengelolaan keuangan di Desa Suro Bali di TA 2023 dan TA 2022 menunai masalah hukum.
Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mencatat, ADD/DD Suro Bali di TA 2023 hanya terserap 25 persen saja.
Untuk mengajukan pencairan tahap III, setidaknya sebuah desa mesti merealisasikan anggaran sebesar 90 persen dan kegiatan fisik 75 persen.
Di TA 2023, diketahui DD Suro Bali Kecamatan Ujan Mas sebesar Rp681 juta. Dari total DD tersebut, tersisa 20 persen lagi yang belum dicairkan, yakni DD tahap III.
Di TA 2024, praktis warga Desa Suro Bali tak bisa menikmati Dana Desa imbas dari pengelolaan anggaran yang kacau di TA 2023.
Kadis PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH diwawancarai, Rabu 18 Desember 2024 tak menampik, apa yang telah terjadi di Desa Suro Bali telah berdampak langsung kepada masyarakat di sana.
"Jelas, masyarakat desa yang terdampak langsung. Karena dana desa tak bisa diserap secara penuh," kata Iwan.
Setelah adanya tindaklanjut upaya hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepahiang, pihaknya akan melaporkan kepada bupati.
Hal ini dilakukan, sebagai upaya tindaklanjut menyikapi kekosongan jabatan di Desa Suro Bali.