KORANRB.ID - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur telah selesai mengikuti kegiatan rapat koordinasi Nasional persiapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh perwakilan dari KPU se Indonesia, baik itu yang proses Pemilihan Kepala (Pilkada) nya bersengketa maupun tidak.
Dalam kegiatan tersebut telah disepakati untuk Kabupaten Kaur penetapan Paslon terpilih masih akan menunggu Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu.
"Rapat persiapan penetapan Paslon terpilih sudah selesai, hasilnya kita masih menunggu BPRK dari MK sebagai syarat formal penetapan Paslon terpilih," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Kaur Tony Kuswoyo Rabu, 18 Desember 2024.
BACA JUGA: 8 ASN Terlapor Penyegelan Ruang Kerja Wabup Lebong Diperiksa Bergiliran
BACA JUGA:Raih Suara Terbanyak di Pilkada Seluma, Teddy-Gustianto Potong Kerbau dan Pesta Rakyat
Disampaiakan Tony, pada kegiatan rapat koordinasi beberapa waktu yang lalu dirinya berkesempatan menyampaikan dengan KPU RI terkait dengan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kaur khususnya.
Hasilnya pun diterima dengan baik, sebagaimana diketahui sampai dengan saat ini tidak ada satupun yang menyampaikan sanggahan terkait dengan hasil Pilkada Kaur 2024.
"Dari hasil rapat koordinasi tersebut, kita juga sampaikan untuk Kaur tidak ada sengketa Pilkada berjalan dengan aman," ucap Tony.
Selanjutnya, sembari menunggu BRPK dari MK dan petunjuk langsung dari KPU RI pihak KPU Kaur akan melakukan persiapan terkait dengan rencana pengumuman penetapan Paslon terpilih. Baik itu secara internal ataupun pengumaman secara umum melalui media sosial dan platform lainnya.
BACA JUGA:Proyek Sport Center Belum Tuntas, Perpanjangan Waktu Dewan Ingatkan OPD Teknis
BACA JUGA:Belum Cair Rp60 Juta, Bansos Pasien Rawat Inap Mandek: Dewan Desak BKD Lebong Segera
"Sekarang kita sudah mulai persiapan nanti untuk teknis pengumuman Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur," terang Tony.
Sementara itu, meskipun tidak ada sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaur sampai dengan saat ini masih melakukan rapat evaluasi dari hasil Pilkada. Beberapa waktu yang lalu Komisioner Bawaslu Kaur mulai mengikuti rapat evaluasi nasional kehumasan Bawaslu pada pemilihan serentak 2024 dengan tema dengan tema refleksi optimalisasi peran kehumasan Bawaslu dalam mengawal pemilihan serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembahasan terkait dengan hasil Pilkada serentak dari seluruh wilayah termasuk Kaur. Meskipun tidak ada sengketa, dan Pilkada berjalan adem ayem namun Komisioner Bawaslu Kaur tetap mengikuti jalannya rapat.