Rawan Laka Lantas dan Pungli, Ini Langkah Polisi Sepanjang Nataru

Sabtu 21 Dec 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

ARGA MAKMUR,  KORANRB.ID – Salah satu jalan lintas Bengkulu Utara – Mukomuko yang menjadi sorotan adalah jalan lintas Ketahun – Batik Nau yang merupakan pesisir pantai Bengkulu Utara. 

Selain karena terdapat jalan yang abrasi dan menjadi ancaman arus lalu lintas yang diperkirakan meningkat saat mendekati natal dan tahun baru. 

di lokasi tersebut juga merupakan lokasi yang rawan terjadinya pungutan liar terutama pada pengemudi yang melintas di jalan tersebut. 

Hal ini menjadi antisipasi Polisi. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, SH, M.Ap menerangkan dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru. 

Polisi mendirikan pos pelayanan dan pengamanan, hal ini dalam rangka memastikan perayaan Natal dan tahun Baru di Bengkulu Utara berjalan nyaman dan aman. 

“Kita mendirikan pos pelayanan dna pengamanan dalam rangka pengamanan natal dan thaun baru tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Wajib Minum Kunyit, Jika Sering Terkena Penyakit ini

Saah Salah satu lokasi pendirian pos pengamanan dan pelayanan tersebut adalah di Desa Serangai Kecamatan Ketahun.

Pos ini bukan hanya bisa menjaga lalu lintas kendaraan yang melintas terutama di lokasi jalan yang abrasi. 

Namun juga menghindari aksi premanisme ataupun pungutan liar sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru. 

“Nantinya petugas yang bertugas di Pos Pengamanan ini akan melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas sesuai dengan kondisi arus lalu lintas,” terangnya. 

Ia juga menyampaikan untuk mencegah meningkatkan kejahatan tertuama di rumah-ruamh yang ditinggalkan oleh penghuninya merayakan Natal dan Tahun baru di Kampung Halaman. 

Polres Bengkulu Utara juga memfasilitas masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya yang tidak dibawa mudik ke kampung halaman. 

BACA JUGA:Benarkah Selalu Berwarna Biru? Berikut 3 Fakta Unik Mata Anak Kucing

Kategori :