BENGKULU, KORANRB.ID - Realisisasi hasil pekat Nala II Polresta Bengkulu sita ribuan miras, puluhan alat kontrasepsi hingga 6 kilogram narkoba jenis Ganja.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.IK bahwa hasil dari pekat Nala kali ini Polresta Bengkulu berhasil mengamankan dan memproses 7 orang yang terdiri dari 4 judi, 1 kasus Sajam dan 2 dengan kasus narkoba.
"Pada realis ini dapat Kitas sampaikan bahwa hasil pekat kita ada 1228 miras, 605 liter tuak, 6 Kg ganja, 2 bila Sajam hingga alat bukti judi berupa kartu Remi dan uang taruhannya, bukan hanya kita juga menyita alat kontrasepsi seperti kondom hingga pelumas seks," ungkap Deddy.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tersangka yang terjaring atas beberapa kasus ini sedang dilakukan penyelidikan awal untuk pengembangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Pemkab Bengkulu Tengah Sudah Mencapai 665 Orang
BACA JUGA:Jadi Temuan, Pengalokasian Dana Desa di Kepahiang Jadi Terhambat
"Untuk proses lebih lanjut masih kita kembangkan untuk barang bukti miras selanjutnya akan dilakukan pemusnahan," terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.IK.
Deddy Nata juga berpesan bahwa oprasi semacam ini akan gencar dilakukan tidak hanya pada pelaksanaan pekat saja namun diluar pekat juga akan intensifkan.
"Kita akan terus membasmi hal hal semacam ini tidak hanya pas pelaksanaan oprasi pekat saja," tutup Deddy Nata.