Setahun Terakhir, Penahanan Laju Deforestasi di Bengkulu Capai 86 Persen

Selasa 24 Dec 2024 - 00:25 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID - Upaya menahan laju deforestasi atau kehilangan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu selama satu tahun terakhir, diklaim mencapai 86 persen.

Manajer Program Komunikasi dan Informasi KKI Warsi, Rudi Syaf mengatakan, bahwa perubahan tutupan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu, terus dipantau pihaknya dengan melakukan pengamatan melalui citra satelit.

"Dari pengamatan itu, tutupan hutan di Bengkulu tahun 2022 mencapai 653.422 Hektar (Ha), 2023 645.116 Ha dan 2024 643.961 Ha," ungkap Rudi, Senin, 23 Desember 2024.

Dari pengamatan itu, lanjut Rudi, menunjukkan laju deforestasi di Provinsi Bengkulu rentang waktu antara tahun 2022-2023 mencapai 8.306 hektar.

BACA JUGA:Deklarasi Desa dan Kecamatan ODF, Ini Pesan Sekda Bengkulu Selatan

"Sementara rentang waktu tahun 2023-2024 turun menjadi 1.155 Ha.

Dengan demikian upaya menahan laju deforestasi rentang waktu tahun 2023-2024 mencapai 86 persen, dibandingkan tahun sebelumnya atau rentang waktu 2022-2023," ungkap Rudi.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan, adapun tutupan hutan yang tumbuh selama tahun 2024 terjadi para kawasan hutan berupa Area Peruntukan Lain (APL), Hutan Lindung (HL), Taman Nasional (TN), Cagar Alam (CA) dan Taman Buru (TB).

"Sedangkan tutupan yang berkuran yakni pada kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi (HP), dan Taman Wisata Alam (TWA)," beber Rudi.

BACA JUGA:3 Nama Calon Penjabat Sekda Masih Berproses di Kemendagri

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP mengatakan, dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

"Dalam artian tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah sendiri.

Apalagi di Provinsi Bengkulu ini, yang memiliki luasan kawasan hutan sekitar 923.000 Ha," ujar Safnizar.

Apalagi, alokasi anggaran yang dimiliki pemerintah untuk menjaga atau pengamanan kawasan hutan sangat kecil. Tahun ini saja hanya berkisar Rp 22 juta.

BACA JUGA:Kegiatan DAK Fisik Disdikbud 2025, Dikelola Kementerian PUPR

Kategori :