KORANRB.ID – Pengusutan kasus replanting kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan tidak berhenti.
Jaksa Bengkulu Selatan terus melakukan pendalaman, dan dalam waktu dekat Jaksa melakukan Ekspose terhadap hasil pemeriksaan.
Perjalanan kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan perlahan mulai diungkap ke publik.
Dan tidak lama lagi kasus replanting kelapa sawit tahun 2023 akan diekspose.
BACA JUGA:Resmi Diputus Kontrak, Proyek Laboratorium Dinas Kesehatan Bengkulu Utara Rp4,9 Miliar Tidak Tuntas
Dorongan dan dukungan dari masyarakat Bengkulu Selatan membuat jaksa berkerja secara intensif.
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Pidsus Andi Setiawan mengatakan, selama proses penyelidikan banyak saksi dimintai keterangan oleh tim penyidik. Bahkan keterangan saksi ahli ikut dibutuhkan oleh jaksa.
"Sudah periksa ahli keuangan negara mungkin tinggal kesimpulan/ekpose," jelas Andi melalui pesan singkatnya kepada RB.
Keterangan ahli keuangan negara tersebut diungkapkan Andi sangat dibutuhkan dalam kasus dugaan korupsi.
BACA JUGA:Polisi Proses Laporan Warga, Penjagaan PT Agricinal Diperketat Usai Rusuh
BACA JUGA:Perbaikan Pipa Bocor Selesai, Proyek Air Bersih BPPW Hanya Mengalir 1 Jam
Sebelumnya Andi menyebutkan kerugian negara dugaan kasus Replanting kelapa sawit Bengkulu Selatan Rp 66 juta.
Temuan tersebut berdasarkan perhitungan dari pihak Sucofindo, yang mengaudit anggaran program peremajaan kelapa sawit.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, termasuk kelompok tani, Dinas Pertanian, pihak ketiga dan ahli hukum serta ahli pengadaan barang dan jasa," kata Andi.