Bukan hanya pihak Kejati namun suatu apresiasi terhadap Kepolisian yang juga sudah membantu dalam penegakan hukum khususnya Korupsi namun ada beberapa pesan yang harus menjadi catatan bersama semuanya sehingga Bengkulu menjadi daerah yang Bersi dari Korupsi kedepannya.
"Kalau melihat grafis yang naik artinya APH ini makin serius melakukan melakukan pengungkapan kasus dan hal tersebut sangat diapresiasi," terang Randy.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa beberapa sektor kinerja aparat penegak hukum yang perlu ditingkatkan, misalnya terkait pengembalian kerugian negara.
Instrumen hukumnya memang sudah ada, tapi belum berlaku secara efektif. Untuk mengefektifkan ini perlu disahkan rancangan undang-undang perampasan aset.
Kemudian yang menjadi perhatian juga adalah bagaimana pelaku korupsi atau koruptor itu dimiskinkan atau dirampas asetnya semaksimal mungkin sesuai dgn kerugian negara yang timbul.
“Memang kinerja sudah baik namun perlu adanya upayah yang lebih tegas lagi dalam memberantas korupsi salah satunya tindakan tegas bukan hanya penjara,” jelas Randy.
Karna koruptor ini sebenarnya justru takut dimiskinkan, bukan cuma takut dipenjara. Buktinya selama ini penjara sudah lama diberlakukan sebagai sanksi pidana, namun tidak meminimalisir atau bahkan menghilangkan korupsi, justru malah meningkat kasus korupsinya, terutama dalam hal kerugian negaranya.
Setiap tahun terkait jumlah kerugian negara yang timbul dari kasus korupsi dirilis juga oleh NGO seperti ICW, pun juga menunjukkan trend meningkat terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari berbagai kasus korupsi.
“Kita harus lebih fokus pada apa yang ditakutkan para koruptor ketimbang tindakan yang hanya membuat jera seperti penjara,” terang Randy.
Saran juga kedepan untuk aparat penegak hukum di daerah, mungkin lebih sering digalakkan terkait pengembalian kerugian negara, baik dalam skema pendataan aset pelaku kemudian dilelang trus masuk kembali ke kas negara, atau menjerat kasus-kasus tertentu yang nominal kerugian negaranya besar untuk dijerat juga tindak pidana pencucian uang, agar menimbulkan efek jera kepada para pelaku.
//Utamakan Kualitas Infrastruktur Daerah
Permasalahan sarana dan prasaranan Kota Bengkulu masih menujukan citra yang kurang memuaskan masyarakat selama 12 bulan berjalan pada 2024.
Kualitas jalan raya yang masih terdapat gelombang dan bahkan berulubang kerap terlihat dibeberapa jalan protokol di Kota Bengkulu bahkan pemenuhan kehidupan sehari-hari melalui air baku masih mendapatkan pelayanan yang kurang baik akibat kerusakan valve yang sering terjadi.
Tidak hanya sekedar memuaskan masyarakat, bahkan permasalahan bangunan pasar juga menimbulkan efek yang kurang baik, dimana Disprindag Kota Bengkulu tidak mampu mencapai taget Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi auning, kios dan plataran yang sudah di tinggalkan para pedagang.
Ketua Komisi II Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom, M.M menuturkan ada 12 anggota dari komisi 11 DPRD Kota Bengkulu yang memiliki visi yang sama untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan perluasan Safras hingga menyentuh masyarakat itu sendiri.
“Dari apa yang telah kita lewati dalam 1 tahun kebelangkang, tentunya masih mengahasilkan PR yang wajib diselesaikan, maka peningkatan kualitas dan perluasan infrastruktur akan kita laksanakan,” jelasnya.