Atas kejadian ini, Kapolres kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kaur supaya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Polres Kaur berkomitmen akan menegakan hukum yang berlaku, dan pelaku pembunuhan akan benar-benar diadili.
Sebagai informasi, puluhan warga Desa Karang Dapo mendatangi rumah pelaku pembunuhan pada hari Selasa 7 Januari 2024.
Amarah warga tak terbendung, sebab dua orang warganya menjadi korban pembunuhan yang sangat sadis.
BACA JUGA:3 Tahun Mangkrak, Dewan: Pukesmas Kampung Bali Sudah Seperi Rumah Hantu
Sementara kedua orang tua tersangka diduga melindungi tersangka dengan cara membawa kabur tersangka ke Rejang Lebong, hingga berhasil ditangkap di Kota Bengkulu dini hari tanggal 6 Januari yang lalu.