Akan tetapi, jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) pelantikan akan dilakukan pada tanggal 10 Februari mendatang.
Artinya jika pelantikan dilakukan pada tanggal tersebut maka penyambutan akan dilaksanakan tidak jauh dari hari selesai pelantikan.
"Jadwal pasti kita masih menunggu keputusan pleno dari KPU, kalau tidak ada perubahan kemungkinan tanggal 10 Februari," terang Sekda.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri, Wamenperin Kunjungi Pabrik Manufaktur Chery
BACA JUGA:Jaksa Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma
Sebagai Informasi, besok (hari,ini) KPU Kaur akan melakukan pleno terbuka pengumuman penetapan Paslon terpilih di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur.
Semua pihak akan diundang baik, dari Pemkab Kaur masing-masing pemenangan Paslon dan juga Gusril Hamid sebagai pemenang Pilkada Kaur 2024.