Nilai ini melonjak 356,16 persen dibanding periode yang sama pada 2023 yang tercatat sebesar Rp122 triliun (yoy).
Sementara, pelanggan aset kripto yang terdaftar secara akumulatif sejak Februari 2021--November 2024 tercatat sebanyak 22,11 juta pelanggan.
Di sisi lain, sampai saat ini jumlah Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti tercatat sebanyak 16 pedagang.
Selain itu, terdapat 14 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) sedang berproses menjadi PFAK.
Kategori :