Dinkes Bengkulu Tengah Ditargetkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rp100 Juta

Jumat 10 Jan 2025 - 23:55 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun ini diberikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sebesar Rp100 juta. 

Retribusi yang dimaksud adalah retribusi pelayanan kesehatan Puskesmas. 

Kepala Dinkes Kabupaten Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM mengatakan, target retribusi pelayanan kesehatan puskesmas Rp100 juta itu akan dipungut dari 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Retribusi pelayanan kesehatan ini bersumber dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien umum atau pasien yang tidak menggunakan BPJS.

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan Vaksin Hepatitis B untuk Nakes

Kemudian retribusi bisa juga dipungut dari pelayanan penerbitan surat keterangan sehat. 

“Iya benar, retribusi pelayanan kesehatan puskesmas ini dipungut dari pelayanan umum dan pelayanan penerbitan surat keterangan sehat.

Total ada 20 Puskesmas di Kabupaten Bengkulu Tengah dan beberapa diantaranya sudah berstatus Puskesmas rawat inap,” ujarnya

Lanjut Barti, dengan kondisi seperti saat ini, yang mana pelayanan kesehatan sudah ditanggung oleh BPJS, pada dasarnya ada kendala sedikit terkait pungutan retribusi pelayanan kesehatan puskesmas ini.

BACA JUGA:Patrick Kluivert: Mentereng Saat jadi Pemain, Diragukan Sebagai Pelatih

Sebab sudah sangat jarang terjadi warga berobat tidak menggunakan BPJS atau umum.

Namun meskipun demikian, pihaknya tetap optimis target Rp100 juta yang diberikan tersebut akan tercapai.

Ia akan meminta kepada Puskesmas untuk lebih optimal dan lebih maksimal dalam memungut target PAD retribusi yang sudah diberikan tersebut.

“Kita tetap optimis target yang sudah ditetapkan akan tercapai.

BACA JUGA:DPRD Lebong Jadwalkan Paripurna Senin Mendatang, Pemberhentian dan Pengumuman Bupati dan Wakil Terpilih

Kategori :