KORANRB.ID - Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, David Palapa Duarsa rampungkan sidang promosi Doktor di Universitas Lampung (Unila) dengan IPK 3,69.
Desertasi yang dirampungkan Asintel Kejati Bengkulu tersebut mengambil judul yakni “Konstruksi Hukum Fungsi Intelijen di Daerah Dalam Penegakan Hukum”.
Untuk penguji ekternal dalam promosi doktor tersebut adalah Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Heffinur SH MH.
Disampaikan Asintel Kejati Bengkulu, Dr. David P Duarsa, SH, MH bahwa kemarin, 10 Januari 2025 dirinya telah menyelesaikan ujian terbuka Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lampung.
BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Tengah Ditargetkan Retribusi Pelayanan Kesehatan Rp100 Juta
BACA JUGA:Penyaluran Alkon 2024 Tuntas, Implan Paling Digemari
Atas capaian tersebut ia dikukuhkan sebagai Doktor ke 29 dari Fakultas Hukum Universitas Lampung.
“Kemarin kita sudah merampungkan ujian terbuka promosi doktor di Unila dengan konsentrasi ilmu hukum,” ungkap David.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam disertasi yang digarapnya memuat peran penting intelijen dalam proses penegakan hukum di daerah.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Siapkan Vaksin Hepatitis B untuk Nakes
BACA JUGA:Patrick Kluivert: Mentereng Saat jadi Pemain, Diragukan Sebagai Pelatih
Ia berharap, dengan tulisan tersebut bisa menjadikan hukum lebih baik lagi dan tulisan dirinya bisa menjadi kaca bagi APH di daerah.
“Harapannya dengan tulisan ini bisa memberi edukasi pada orang-orang mengenai hukum yang ada,” terang David.
Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih untuk segal pihak yang sudah mebantu capaian tersebut.
“Bantuan dalam segi kritik hingga saran yang bersifat membangun. Terima kasih untuk semua pihak yang sudah membuat sampai kesini,” tutup David.