Lebih jauh, Sahran menyampaikan Bawaslu Bengkulu Selatan siap mengikuti dan menyampaikan jawaban mengenai sengketa Pilkada sesuai yang diajukan MK. Sehingga persiapan yang matang sangat dibutuhkan Bawaslu untuk menjawab pertanyaan MK dalam sidang PHPU Kada Bengkulu Selatan tersebut.
BACA JUGA:Geruduk Kantor DPRD Seluma, Bidan Desa Minta Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:DPRD Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih, Pemprov Usulkan Jadwal Pelantikan Helmi-Mian
"Kami siap dan kami akan menyampaikan keterangan sesuai dengan kapasitas kami sebagai Bawaslu," pungkasnya.
Persiapan yang matang dari KPU dan Bawaslu menunjukkan komitmen kedua lembaga ini untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keadilan dan integritas Pilkada Benglkulu Selatan.