PH Eks Sekwan Kembali Buka-bukaan, Sebut Banyak Permintaan dari Pimpinan

Rabu 15 Jan 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

"Kita juga berharap semua pihak bersabar, semua perkara yang sedang kami tangani akan diselesaikan dengan cepat," kata Kajari didampingi Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut perkara. 

Bukan tak mungkin akan ada pemanggilan terhadap saksi baru, ataupun permintaan keterangan terhadap saksi yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan. Hal ini tak lain dilakukan penyidik, dalam upaya melakukan pengumpulan alat bukti.

BACA JUGA:CJH Tidak Memenuhi Syarat Kesehatan Bisa Batal Berangkat

BACA JUGA:Dewan Panggil OPD, Komisi Gelar Hearing dengan Mitra Kerja

Sejauh ini, penyidik  masih berupaya keras mendapatkannya dari ribuan lembar dokumen yang diperoleh dari penggeledahan di 3 titik sebelumnya.

Yakni, di gedung DPRD, serta dua rumah bendahara dan mantan bendahara Setwan. Dari sini pula ikut disita, 1 unit laptop milik mantan bendahara yang diyakini dapat memperkuat pengumpulan alat bukti. 

Tak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi sejumlah keterangan berikut pengakuan langsung dari Sekwan, bendahara dan mantan bendahara Setwan Kepahiang yang sejauh ini masih berstatus sebagai terperiksa.

Kepada penyidik, bendahara Setwan Di juga telah mengakui ada sejumlah surat pertanggungjawaban (SPj) fiktif yang kemudian memicu sebagai temuan dalam LHP BPK RI. 

BACA JUGA:DBH Tidak Cair, Pihak Ketiga Kehabisan Modal

BACA JUGA:Perumda Tirta Rafflesia Target Tambah 17 Ribu Pelanggan

Sebagai gambaran, sesuai hasil LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti.  Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti. 

Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas sejumlah Rp2,33 miliar. 

Kategori :