Meski Refocusing, Pemkab Seluma Tetap Anggarkan Jaminan Asuransi untuk 1.200 Nelayan

Minggu 16 Feb 2025 - 22:38 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis
Meski Refocusing, Pemkab Seluma Tetap Anggarkan Jaminan Asuransi untuk 1.200 Nelayan

"Jika kemungkinan ada tambahan anggaran tentu sangat baik, karena kita akan memberikan jaminan bagi nelayan pesisir dan pemasar yang belum tercover," harap Zuraini.

Asuransi JKM dari BPJS Ketenagakerjaan penting bagi para ahli waris, mengigat saat ini mengurus biaya mengurus kematian cukup tinggi, terlebih lagi jika harus menyewa ambulans, biaya pemakaman hingga pelaksanaan tradisi maupun ritual keagaaman yang dilakukan oleh ahli waris.

BACA JUGA:Bupati Fikri: Bangun Rejang Lebong dengan Sinergi Pemprov dan Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan Kelar, Tingkat Kabupaten Dirancang Maret 2025

Rincian yang didapat yakni ahli waris akan mendapatkan total dana sebesar Rp42 juta.

Jika dirincikan, yakni santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta dan santuan selama 2 tahun yang diberikan sekaligus sebesar Rp12 juta.

Kemudian jika nelayan yang meninggal memiliki anak, makan akan mendapatkan beasiswa maksimal untuk 2 orang anak.

Dengan limit maksimal Rp174 juta. Beasiswa ini akan didapat anak secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan, batasnya hingga usianya 23 tahun/sudah menikah/sudah bekerja.

Adapun syarat yang harus dipenuhi yaitu menyiapkan kartu perserta BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Keluarga Tenaga Kerja dan Ahli Waris, KTP Nelayan dan Ahli Waris, Surat keterangan kematian dari pejabat yang berwenang, Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang, Buku Tabungan.

“Untuk asuransi kematian ini sudah beberapa kali kita salurkan klaimnya langsung kepada ahli waris," jelas Zuraini.

Seperti contohnya  seorang nelayan asal Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo, Sutaryono (57) yang meninggal dunia lantaran dihantam ombak laut pada pertengahan 2023 lalu.

Meskipun korban meninggal dunia, namun karena nelayan tersebut sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan maka berhak mengklaim asuransi berkisar Rp42 juta. 

Selain itu juga  anak nelayan yang meninggal masih berstatus pelajar sekolah, maka akan diberikan beasiswa pendidikannya hingga sarjana Strata 1.

"Besar manfaatnya apabila sudah dijamin asuransi, setidaknya keluarga yang ditinggalkan masih dapat melanjutkan hidupnya dengan coveran dari klaim asuransi," pungkas Zuraini.

Untuk diketahui, Diskan Seluma merupakan salah satu OPD yang banyak menerima Dana Alokasi Khusus (DAK), namun akhirnya dipangkas habis lantaran adany refocusing. 

Tidak tanggung tanggung yakni Rp9,8 miliar,artinya pada tahun ini kemungkinan besar tidak ada item pembangunan di Diskan Seluma yang bersumber dari DAK.

Kategori :