Anggaran Honorer GBD Bakal Berkurang Lagi

Senin 11 Dec 2023 - 22:53 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Anggaran gaji untuk Guru Bantu Daerah (GBD) 2024 mendatang sepertinya bakal berkurang lagi.

BACA JUGA:Pemkab Bagi-bagi Kolam Lele Gratis

Pasalnya beberapa GBD mengikuti tes PPPK dan mendapatkan nilai tinggi sehingga diperkirakan bisa lulus menjadi PPPK.

Meskipun saat ini Pemkab BU masih menunggu hasil perangkingan dari BKN yang dijadwalkan hingga 15 Desember mendatang.

BACA JUGA:Dilantik 29 Desember, 11 Pejabat Tes Paparan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Drs. Fahrudin menerangkan jika Pemkab BU masih menganggarkan dana untuk pembayaran honor GBD.

Namun jika nantinya sudah ada keputusan GBD peserta tes PPPK lulus menjadi PPPK, maka pembayaran gaji dihentikan.

BACA JUGA:Sistem Keuangan Terukur, BKAD Sudah Siapkan Gaji PPPK

“Namun selagi mereka belum dilantik dan masih bertugas sebagai GBD, akan tetap dibayarkan gajinya,” terangnya.

Ia menerangkan jika setiap tes PPPK memang GBD menjadi salah satu guru non ASN yang memenuhi syarat untuk ikut dalam tes.

Bahkan terus terjadi pengurangan jumlah GBD setiap pelaksanaan tes PPPK lantaran GBD lulus dan diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: Sortir dan Lipat Surat Suara Tuntas Bulan IniBACA 

“Bahkan memang kita harapkan GBD yang memang memenuhi syarat untuk ikut tes dan harapannya mereka bisa lulus menjadi PPPK,” terangnya.

Ini terkait dengan peningkatan pendapatan sehingga guru yang berstatus GBD bisa mendapatkan pendapatan gaji lebih besar jika lulus menjadi PPPK.

BACA JUGA:20 Penjabat Kades Diutamakan PNS Kecamatan

Kategori :

Terkait