
KORANRB.ID - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur panggil ahli forensik untuk menganalisa bukti digital kasus dugaan tindakan pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRD (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023. Saat ini bukti visual yang didapatkan dari pemeriksaan para saksi sebelumnya masih dalam analisa ahli.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH mengatakan bahwa saat ini pemeriksaan saksi masih belum rampung 100 persen sebab masih ada beberapa unsur lagi yang akan diperiksa.
"Sementara ini kita sudah memeriksa honorer, pihak ketiga dan ASN di DPRD Kabupaten Kaur. Kita akan lebarkan lagi pemeriksaan lanjutan," ungkap Bobbi pada RB 25 Februari 2025.
Bobbi melanjutkan selain memeriksa saksi Penyidik Kejari Kaur juga telah memeriksa bukti- bukti yang dikumpulkan pada saat penggeledahan dan setelah penggeledahan.
BACA JUGA:Wabup Pimpin Penyerahan Bantuan ke Korban Longsor, Kondisi Warga Luka Membaik
BACA JUGA:Istri Bupati Teddy Dorong Guru PAUD Jadi Pendidik Berkualitas
Namun untuk bukti digital masih belum rampung diperiksa terbaru penyidik memanggil ahli forensik untuk menganalisa bukti digital tersebut.
"Kalau saksi beberapa sudah kita periksa mulai dari ASN, Honorer DPRD kabupaten kaur dan juga pihak ketiga juga sudah kita periksa, kalau bunyi sudah ada beberapa kita periksa namun ada bukti Digital yang kita harus panggil ahli forensik untuk memeriksanya," terang Bobby.
Kemudian dalam sesi wawancara juga disinggung masalah kerugian negara dari kasus ini untuk KN masih dalam perhitungan saat ini Penyidik Kejari kau sedang dalam pengajuan perhitungan KN ke instansi yang berwenang dalam menghitung KN.
"Kalau untuk KN masih dihitung kami sudah kirimkan bahan Perhitungan KN kalau KM yang kami hitung secara internal pada Kasus ini sudah tembus Rp2 miliar, tapi kita tunggu instansi yang terkait untuk menghitung hal itu," jelas Bobby.
BACA JUGA:Pemimpin Baru, Dewan Bengkulu Utara Optimis Infrastruktur Kota Meningkat
BACA JUGA:PPP Segera Tunjuk Nama Ketua DPRD Seluma
Lebih lanjut Bobbi mengatakan kalau untuk tersangka belum banyak atau tidak masih tunggu hasil pemeriksaan saat ini pemeriksaan belum rampung.
"Kalau tersangka belum ada, kami masih dalam pendalaman kasus bukti saksi saja belum rampung kita periksa, jika sudah ada maka kita akan Umumkan," tutup Bobby.
Sebelumnya fakta terbaru penyidikan dugaan tindakan pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas Sekretariat DPRD (Setwan) Kaur tahun anggaran 2023. Yakni adanya indikasi pemberian fee atau cash back dari pihak ketiga kepada pihak pengelola anggaran kegiatan perjalanan dinas tersebut.