
Sementara itu Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Muklis Syayuti SH M.SI mengaku, sirkuit balap motor seharusnya memang digunakan sebagai lintasan balap.
BACA JUGA:Cetak Sawah Baru Terkendala Irigasi dan Alih Fungsi Lahan Pertanian
BACA JUGA:PAD Sangat Minim, 3 Fraksi DPRD Layangkan Surat Pembentukan Panja
Tapi apabila sirkuit tidak dikelola secara khusus, tentu memang rentan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk aktivitas lain.
Apalagi lintasan sirkuit terbuka bisa diakses oleh siapa pun. Seperti Sirkuit Padang Panjang lokasinya sangat terbuka dan tidak ada pengawasan khusus.
Wajar saja jika digunakan oleh masyarakat untuk keperluan lain selain balap motor.
“Takutnya terjadi kecelakaan dan polisi akan tetap melakukan penanganan secara hukum, jadi menurut kami gunakanlah fasilitas sesuai peruntukan,” pesan Kasat Lantas