
BENTENG,KORANRB.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menegaskan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan ataupun surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE mengatakan belum bisa memastikan kapan THR ASN akan dicairkan.
BKD Benteng masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Terkait THR kami belum bisa berbicara banyak, karena kami belum menerima surat resmi terkait pembayaran. Kalau petunjuk pusat belum ada, tentu kita belum bisa menetapkan jadwal pencairan THR,” ujar Adeansah.
BACA JUGA:Bupati Arie Terima Penyerahan Bangunan Pasar Rp110 Miliar dari Kementerian PUPR
Surat Kemenkeu, lanjut Adeansah biasanya menjabarkan terkait pembayaran THR ASN. Sebab, 2 tahun terakhir ini tidak hanya pembayaran THR, ASN juga mendapatkan tambahan tunjangan 100 persen.
Sedangkan tahun ini, BKD Benteng belum bisa memastikan apakah tambahan tunjangan 100 persen akan kembali didapat ASN atau tidak.
“Kalau pembayaran tambahan tunjangan 100 persen seperti 2 tahun terakhir, belum kita ketahui. Biasanya akan dijabarkan di dalam surat pemberitahuan Kemenkeu. Jadi kita tunggu saja bagaimana isi suratnya nanti,” beber Adeansah.
BACA JUGA:Bupati Arie : Hasil Refocusing Jadi Tambahan Program Fisik
BACA JUGA:Belum Ada Pengumuman Tertulis Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda
Surat Kemenkeu juga berisikan penjelasan terkait pembayaran gaji 13 ASN. Kalau tahun lalu total anggaran BKD siapkan untuk membayarkan THR ASN Pemkab Benteng mencapai Rp 15 miliar.
“Kalau kita berkaca tahun lalu, THR yang diterima ASN satu bulan gaji penuh. Sehingga anggaran yang kita siapkan mencapai Rp15 miliar,” ujar Adeansah