"Orang tidak bisa ke sana, karena proses pengaspalan atau pembongkaran. Sehingga kasian pedagangnya itu tidak ada orang lewat," ujarnya.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada 5 Daerah Sudah Cair
Tejo menyebutkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu juga sudah melakukan perancangan mengenai auning yang akan dibangun, yang khusus akan disediakan untuk pedagang. Hanya pedagang lama yang berhak untuk menempati auning tersebut.
"Itu yang nanti kita tata. Auningnya akan dibangun dan akan di tentukan kementerian (lokasinya, red," ujar Tejo.
BACA JUGA:Pemilih Lansia di Kota Bengkulu Capai 28.010 Jiwa
Setelah pembangunan dilakukan nantinya, pedagang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) selaku pemilik tanah akan melakukan kesepakatan. "Relokasi tidak ada, nanti mereka sendiri yang pindah," tutupnya.(bil)