Pemkab BS Rumahkan 1.461 Pekerja Harian Lepas

Rabu 13 Dec 2023 - 23:31 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris fly

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Total 1.461 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) atau tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan (BS) akan dirumahnya. Ini terkait akan dilakukan evaluasi kinerja.

Hasil evaluasi akan menentukan jumlah PHL yang dipertahankan atau tetap diperkerjakan. Karena Pemkab BS memang dituntut melakukan pengurangan PHL atau honorer.

Sekda Bengkulu Selatan (BS), Sukarni Dunip, SP M.Si membenarkan evaluasi terhadap para PHL dilingkungan Pemkab BS diakhir tahun 2023. Evaluasi PHL atau honorer ini bertujuan untuk mencari solusi keseriusan honorer dalam berkerja. 

BACA JUGA: Kemensos Bantu Lansia dan Disabilitas BS 8 Kursi Roda

Apabila tidak ada alasan yang kuat, maka tidak ada dasar bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan honorer tersebut untuk tetap dipekerjakan. "Tanpa terkecuali, semuanya dievaluasi akhir tahun ini," kata Sekda 

Meskipun para PHL alias tenaga non ASN tersebut dirumahkan, sambung Sekda, Pemkab BS masih membutuhkan tenaga tenaga mereka. PHL tetap dipekerjakan pada tahun anggaran yang baru 2024. 

"Jika memang dibutuhkan maka akan dipanggil kembali. Jika memang tidak dibutuhkan, dipastikan tidak akan dilakukan pemanggilan oleh OPD masing-masing," tegas Sekda.

Untuk itu, Sekda berharap seluruh PHL yang sebentar lagi akan dirumahkan, jangan sampai berkecil hati. Apabila anggaran daerah di tahun 2024 masih memungkinkan untuk perekrutan Non ASN. 

Sudah dipastikan ada peluang para honorer tersebut dipanggil kembali. "Dirumahkan sebentar. Semua akan dipanggil, karena para PHL yang ada sangat membantu kinerja pemerintahan," demikian Sukarni.

BACA JUGA: Dicopot dari Jabatan, Mantan Kabid Lakukan Perlawanan

Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, dari 1.461 orang PHL alias tenaga Non ASN tersebut terbagi menjadi dua bagian. Diantaranya, 1.354 orang adalah tenaga Non-ASN dan 107 orang adalah Non-ASN yang sudah masuk dalam katagori dua atau (THK-2).

Sementara itu Ketua DPRD BS Barli Halim menegaskan pemerintah daerah harus jeli dan tidak pilih kasih saat evaluasi tenaga honorer. Karena para honorer tersebut tidak memiliki pekerjaan lain selain di Pemkab BS. 

Barli berharap tidak ada unsur KKN dalam perekrutan atau pemanggilan honorer tahun 2024 mendatang. "Jangan sampai yang tidak ada hubungan keluarga semuanya dirumahkan. Evaluasi yang memang benar-benar tidak mampu atau malas berkerja,’’ pungkas Barli.(tek)

 

Kategori :