Batas Akhir LHKPN Pejabat Rejang Lebong Tinggal 6 Hari Lagi, Terlambat Bisa Kena Sanksi

Senin 24 Mar 2025 - 21:34 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin
Batas Akhir LHKPN Pejabat Rejang Lebong Tinggal 6 Hari Lagi, Terlambat Bisa Kena Sanksi

Dengan batas waktu yang semakin dekat, pejabat di Rejang Lebong diminta segera melaporkan harta kekayaannya agar terhindar dari sanksi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Pelaporan LHKPN ini paling lambat tanggal 31 Maret ini, jadi para ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong yang belum lapor harap segera melapor," imbau Maria.

Kategori :