Semua disamaratakan agar tidak ada lagi kecemburuan sosial terkait honor petugas ini. Untuk proses pengajuan ADD tahun 2025.
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 yang Lulus Masa Sanggah Harus Pilih Lokasi Ujian
BACA JUGA:Sanksi Buat 7 ASN Kepahiang Langgar Netralitas Menggantung
Disampaikan Ujang, untuk proses pencairan ADD sebelumnya DPMD sudah membuat surat pemberitahuan kepada camat lalu diteruskan ke desa untuk mempersiapkan dokumen pengajuan ADD.
"Untuk Pemdes yang sudah menerima dana transfera kami imbau untuk segera mengalokasikan honorium tersebut, jangan ditahan-tahan lagi,”tandasnya. (pir)
Kategori :