"Peserta yang dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi (pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan pemberkasan untuk pengusulan Nomor Induk), apabila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen dan/atau ketidaksesuaian dengan persyaratan yang ditentukan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku maka akan dibatalkan kelulusannya serta secara otomatis peserta dianggap gugur/tidak lulus," jelasnya. (oce)
Grafis Pengumuman Daftar Nama Lulus PPPK Nakes Kabupaten Kepahiang 2023
- Fadil Berly Afrizal - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Tristiani - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Muhammad Ikhsan - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Ainil Hikma Besri - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Rahmi Fadhilah - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Eka Novianti - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Tuti Tusnita - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Zelin Valentiara - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Sri Wahyuni - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Fitri Juniarti - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Muhammad Rendi - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- Reni Satriani - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku
- M Kusuma Rini - Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku