Rekomendasi BKN Terbit, SK Pemberhentian ASN Disnakertrans Segera Terbit

Kamis 17 Apr 2025 - 00:01 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Riky Dwiputra
Rekomendasi BKN Terbit, SK Pemberhentian ASN Disnakertrans Segera Terbit

Terpidana RO terbukti terlibat dalam kasus ini, setelah terpidana lainnya yakni EE, memberikan pernyataan di persidangan kalau RO juga terlibat. Untuk diketahui, EE terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus ini. 

Setelah mendapatkan pernyataan EE di persidangan tersebut, makanya penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melakukan pemeriksaan terhadap RO dan didapatkan  cukup bukti keterlibatannya. 

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan 442 APK

BACA JUGA:PT MTS dan PT BSL di Seluma Ditegur Keras Usai Insiden Tragis

RO dinyatakan terlibat dalam kasus ini dikarenakan memalsukan tanda tangan Kepala Disnakertrans saat itu atas perintah EE. Tak tanggung-tanggung RO memalsukan tanda tangan Kepala Disnakertrans saat itu lebih kurang di 15 cek.

Kategori :