Pacari Mantan Istri, Teman Dipukuli

Rabu 25 Oct 2023 - 23:45 WIB

BENGKULU. KORANRB.ID – Rasa cemburu tak bisa dikuasi JE (19) warga Kecamatan Pagar Jati Bengkulu Tengah lantaran mantan istrinya berpacaran dengan MA (18) warga asal Kabupaten Bengkulu Utara.

Yang lebih membuatnya kesal, Ia dan MA saling mengenal dan sempat berteman dekat.

Akibatnya, antara keduanya terjadi perkelahian.

BACA JUGA:Niat Hendak Jual Mobil Bos, Keburu Ditangkap Polisi 

Kejadian ni berawal dari rasa cemburu JE mengetahui MA dan Mantan istrinya tengah dekat.  

Ia lantas mengajak MA untuk bertemu di Jalan Bencoolen Street Kelurahan Pasar Bengkulu Senin (2/10) lalu.

BACA JUGA:Banyak Keluhan, Bupati Sidak RSUD

Sekitar pukul 20.00 WIB malam, JE dan MA bertemu di TKP. Saat tiba di TKP, MA langsung dipukuli oleh JE berkali-kali hingga tersungkur babak belur. 

“Pelaku berinsial J dan korban M. Awalnya dilaporkan masalah penggeroyokan. Dari hasil penyelidikan kita itu bukan penggeroyokan, tapi penganiayaan,” ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistiyono melalui Plh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu IPDA Torisman Munthe, Rabu (25/10).

Usai Polresta Bengkulu menerima laporan dari korban, dilakukan penyelidikan terhadap terlapor JE. 

Senin (23/10) lalu, JE berhasil diamankan polisi di kediamannya.

BACA JUGA:Pembangunan Alun-alun Kaur Dilanjutkan 2024

“Setelah kita lakukan penyelidikan dan diketaui keberadaan tersangka, kita lakukan penangkapan di Bengkulu Tengah, ” jelas Torisman.

Dari hasil pemeriksaan, JE mengakui cemburu terhadap MA yang berpacaran dengan mantan istrinya.

BACA JUGA:Dua Ditangkap, Polisi Buru Gerombolan Begal Viral

“Pelaku cemburu melihat mantan istrinya itu pacaran dengan korban, padahal sudah cerai,” jelas Torisman.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.(jam)

Kategori :