Warna biru disematkan pada surat suara
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
5. warna hijau
ini warna terakhir yaitu hijau, warna tersebut disematkan pada surat suara DPRD kabupaten/kota.
Di atas ialah sejumlah warna yang disematkan dalam surat suara, hal tersebut membuktikan bahwa dalam proses demokrasi Indonesia sudah banyak terjadi inovasi serta kreasi dengan nilai yang positif.
Sementara itu diberitakan sebelumnya,surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan didistribusikan ke Provinsi Bengkulu paling lambat pada 23 Desember mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, SE.
Surat suara saat ini masih dalam proses pengepakan untuk selanjutnya didistribusikan ke tiapProvinsi se-Indonesia termasuk Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Diskominfotik Provinsi Bengkulu Imbau Warga Waspada Modus Baru Penipuan Siber
Pemberitahuan tersebut disampaikan saat Rusman ditemui di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Rabu (20/12).
“Surat suara DPD RI tengah dalam proses pengepakan untuk dikirim ke KPU Provinsi selanjutnya akan kita terima pada dua hingga tiga hari kedepan,” sampai Rusman.
Rusman menegaskan KPU Provinsi akan terus melakukan koordinasi dengan panitia KPU RI terkait pendistribusian surat suara Pemilu DPD RI tersebut.
“Kami saat ini melakukan koordinasi dengan panitia terkait pendistribusian, agar kita mengetahui lebih lanjut kapan surat suara ini akan tiba,” ungkap Rusman.
Tambahnya, untuk jumlah surat suara DPD RI yang akan tiba tersebut berjumlah 1.494.828 lembar sekaligus item lainnya seperti box, tinta dan lainnya. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Daftar Pilih Tetap (DPT) Provinsi Bengkulu.
“Tentu sebanyak dengan jumlah DPT kita untuk surat suara DPD RI ini,” jelas Rusman.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penganan dan Pengawasan (Kordiv PP) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Eko Sugianto M.Si mengungkapkan bahwa terkait surat suara DPD RI yang akan didistribusikan ke Provinsi Bengkulu untuk selanjutnya dilanjutkan dengan KPU kabupaten/kota.