CURUP, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) terus melakukan upaya dalam menekan angka stunting yang ada di wilayah tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan dalam hal ini adalah melibatkan duta Generasi Berencana (GenRe) dalam penanganan kasus stunting.
Hal ini diungkapkan Kepala DP3APPKB Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim yang mengatakan bahwa Kabupaten Rejang Lebong menargetkan penurunan kasus stunting tahun ini menjadi 15,56 persen dari tahun 2022 sebesar 20,2 persen.
BACA JUGA:12 Puskesmas Terakreditasi, 8 Masih Menunggu
Keterlibatan duta GenRe yang telah dibentuk di setiap desa dan kelurahan tersebut, dianggap bisa menyampaikan pesan-pesan kepada para anak muda sebayanya, baik di lingkungan desa/kelurahan atau lingkungan sosialnya dalam kampanye mencegah pernikahan dini, dan juga memberikan pemahaman untuk menikah saat usia matang.
"Keberadaan mereka selain memiliki peran penting dalam program penanganan keluarga berencana juga penanganan kasus stunting," ungkap Sutan.
Sebelum dilibatkan dalam penanganan kasus stunting, para duta GenRe ini terlebih dahulu akan kita berikan bimtek atau pengetahuan speaking public, menjadi pembawa acara dan sebagainya sehingga mereka berani tampil di tengah-tengah masyarakat.
BACA JUGA:Warga di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan Masih Ada yang BAB Sembarang
"Pemberian pengetahuan kepada duta GenRe itu sendiri sangat penting dilakukan mengingat tidak semua menguasai teknik komunikasi guna menyosialisasikan program pemerintah tersebut," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong mendapatkan rewards dari pemerintah pusat sebesar Rp5,7 miliar, setelah berhasil menekan angka stunting menjadi 15,56 persen di tahun ini dari sebelumnya pada tahun 2022 lalu angka stunting berada di angka 20,2 persen. Capaian ini menjadikan Kabupaten Rejang Lebong sebagai yang terbaik dalam penekanan angka stunting di Provinsi Bengkulu.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong mengatakan, keberhasilan Pemkab Rejang Lebong dalam menekan angka stunting di tahun ini tak lepas dari kerjasama seluruh elemen pemerintahan, yang selalu solid dan bahu membahu dalam menjalankan seluruh program penekanan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Cegah Kekosongan Obat, RSUD MM Gandeng Kimia Farma
“Alhamdulillah hasil kerja keras kita bersama mendapatkan apresiasi yang baik dari pemerintah pusat. Nantinya rewards senilai Rp5,7 miliar tersebut akan kita alokasikan untuk meningkatkan hasil dari program penurunan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong. Karena meski angka stunting kita mengalami penurunan, kita harap jangan cepat berpuas diri atas hasil yang telah dicapai ini,” terang Wabup.
Wabup menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi pemanfaatan dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat itu, sehingga penggunaannya nanti tidak menyalahi aturan. Ia juga mengatakan dalam waktu dekat ini tim dari pusat juga akan melakukan monitoring terkait capaian penekanan angka stunting yang sudah dilakukan Pemkab Rejang Lebong.
“Ya, nantinya tim dari pusat akan turun langsung melakukan monitoring hasil capaian kita, apakah benar sesuai dengan apa yang telah kita capai atau tidak. Hasil dari monitoring ini nantinya akan dievaluasi untuk kemudian disampaikan usulan ke Bank Dunia, guna menerima program bantuan lainnya terkait stunting,” beber Wabup.