BENGKULU, KORANRB.ID – Wisatawan yang datang ke Pantai Panjang, tetap dipungut pakir. Meskipun Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu menggratiskan parkir di aera wisata itu hingga Januari mendatang.
Menurut salah seorang wisatawan asal Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Rifqi Awali tidak mengetahui bahwa biaya parkir di Pantai Panjang gratis selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia mengungkapkan saat memarkirkan mobilnya di objek wisata tersebut, selang beberapa waktu ada oknum yang menagih uang parkir saat ia ingin meninggalkan objek wisata Pantai Panjang, Selasa (26/12) kemarin sore.
“Saya bayar karena tukang parkir tersebut minta, saya juga tidak tahu bahwa parkir digratiskan selama libur ini,” singkatnya.
BACA JUGA:Gubernur: Malam Tahun Baru Tanpa Petasan
Ia menambahkan bahwa kalau memang pihak Pemprov Bengkulu menggratiskan biaya parkir, maka harus memasang plang sementara yang berisikan imbauan bebas parkir. Sehingga dengan adanya hal tersebut tidak ada oknum yang memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Iya kalau gratis tolonglah pasang plang pringatan sehingga kami tidak bayar kepada oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadispar Provinsi Bengkulu Karmawanto mengungkapkan elama libur Nataru Pemprov Bengkulu menggratiskan parkir di sepanjang objek wisata Pantai Panjang hingga Januari mendatang. Kadispar Provinsi Bengkulu Karmawanto.
BACA JUGA:Butuh 3 Unit Mobil Blangwir Kecil untuk Jangkau Pemukiman Padat Penduduk
“Sepanjang Pantai Panjang untuk peruntuk lainnya itu semuanya bebas parkir berlaku hingga Januari mendatang,” sampainya.
Karmawanto meminta masyarakat tidak membayar parkir kepada pihak yang menarik parkir di sekitar Pantai Panjang. Hal tersebut untuk mendukung pemerintah membrantas tindak pungutan liar (Pungli) yang kerap terjadi di Kota Bengkulu.
“Tidak akan ada pihak yang menarik parkir nantinya di sepanjang pantai nantinya, jadi masyarakat jangan mau terperdaya oleh oknum yang memanfaatkan itu. Kecuali lahan di sekitar pantai tersebut milik pribadi,” tekan Karmawanto. (afa)