Mobil BUMDes Pandan Diduga Sengaja Dirusak

Selasa 26 Dec 2023 - 22:58 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

 Maka untuk perbaikan, perawatan, pemanfaatan dan lainnya merupakan urusan pemerintah desa (Pemdes) ataupun pengurus BUMDes. Jikapun ingin melibatkan Pemkab, Pemkab hanya bisa melakukan mediasi.

 Namun jika tidak ditemukan titik temu, maka disarankan untuk laporkan ke APH. "Mobil tersebut tercatat aset BUMDes dan warna platnya kuning. Untuk wewenangnya itu kembali ke Pemdes atau BUMDes itu sendiri," tegas Erlan.

Sementara itu untuk kasus mobil BUMDes Talang Alai, Kecamatan SAM, saat ini Kades Talang Alai masih menunggu itikad baik eks Direktur BUMDes untuk mengembalikannya pasca dua tahun 'hilang'. 

Jika tidak kunjung ada kejelasan, rencananya dalam waktu dekat Kades Talang Alai akan melapor ke Polsek SAM atau Polres Seluma.(zzz)

 

Kategori :