BACA JUGA:Akhir Tahun, Harga Cabai Mulai Turun
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kaur, Lianto SP, menambahkan ketika memasuki musim tanam pihaknya juga mulai melakukan pengawasan ketat dalam distribusi pupuk bersubsidi pada musim tanam 2023 ini.
Hal ini guna mengantisipasi munculnya pengecer pupuk nakal dan menaikan tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemkab Kaur.
BACA JUGA:PT DSJ Bantah Tudingan PPSS
“Pengawasan pupuk juga mulai kita lakukan, musim tanam ini sangat rawan ada oknum nakal. Kalau nanti memang ada yang nakal, tentu akan kita tindak tegas langsung," jelasnya.
Ia menambahkan, distributor dan pengecer pupuk yang dinilai melakukan pelanggaran atau nakal. Misalnya mereka mendistribusikan pupuk urea tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:Ibadah Natal Lancar dan Kondusif
Artinya, penjualan pupuk jauh dari HET dan tindak penyelewengan penyaluran pupuk atau dijual di luar daerah.
"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang janggal maka, laporkan ke kita agar ditindak tegas. Karena hal tersebut tentu akan merugikan para petani," tukasnya. (cil)