CURUP, KORANRB.ID – Sudah memasuki akhir tahun anggaran 2023, namun jalan ambles di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang serta jalan rusak lainnya di jalan lintas Curup – Lubuk Linggu (Sumsel), tak kunjung diperbaiki oleh Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Bengkulu. Padahal sebelumnya BPJN telah berjanji akan melakukan perbaikan jalan wilayah tersebut.
Hal ini menjadi keluhan sejumlah masyarakat di wilayah tersebut, dimana selama ini masyarakat di wilayah Lembak tersebut merasa tidak mendapatkan pemerataan pembangunan yang selayaknya, baik dari pemerintah kabupaten Rejang Lebong maupun pemerintah provinsi Bengkulu.
Irawan (42), warga Binduriang mengatakan sebelumnya mengalami kondisi ambles parah seperti yang terjadi saat ini, jalan tersebut memang sudah tampak rusak di bagian bahu jalan. Lantaran posisi jalan yang berada dekat dengan tebing, sehingga warga sempat menyampaikan usulan kepada pemerintah kecamatan agar bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak BPJN melalui Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:Atribut Caleg Masuk Kampus, Bawaslu Kaji dan Kumpulkan Bukti
“Sejak tahun 2022 lalu sudah tampak kerusakannya, dan kami sudah sampaikan usulan perbaikan melalui pemerintah kecamatan. Pada akhir 2022 lalu pihak BPJN sempat datang melakukan peninjauan dan berjanji untuk memperbaiki kerusakan jalan di wilayah ini di tahun 2023. Namun sampai tahun 2023 ini berakhir, janji perbaikan tersebut tak kunjung terealisasi,” ungkap Irawan.
Irawan mengatakan, saat ini kondisi jalan tersebut semakin hari semakin ambles dan dikhawatirkan akan terus meluas, yang nantinya berdampak pada akses transportasi masyarakat. Karena diketahui bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses masyarakat dari Bengkulu menuju Lubuk Linggau atau sebaliknya.
“Kalau lama diperbaiki, kami khawatir kerusakannya akan meluas dan mengganggu aktivitas masyarakat, apalagi saat ini musim hujan yang dikhawatirkan jalan akan semakin ambles. Kami berharap sebelum kerusakannya meluas, pemerintah bisa segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan lintas ini,” harap Irawan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Rector Vande Armada ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendataan atas kerusakan infrastruktur yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dan telah membaginya sesuai dengan kewenangan masing-masing.
BACA JUGA:Selama 2023, 1.472 Kali Bengkulu Diguncang Gempa
Ia mengaku kerusakan infrastruktur termasuk jalan, baik itu kewenangan Pemprov Bengkulu maupun pemerintah pusat sudah disampaikan pihaknya kepada instansi yang bersangkutan untuk bisa segera dilakukan perbaikan, termasuk kerusakan jalan lintas Curup – Lubuk Linggau yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Sudah kita sampaikan kepada instansi yang bersangkutan, baik itu Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk infrastruktur dibawah kewenangan Pemprov, maupun BPJN untuk infrastruktur jalan dibawah kewenangan pemerintah pusat. Dan mengapa belum dilakukan perbaikan, yang pastinya pemerintah memiliki alasan tertentu dan skala prioritas tertentu. Meski kita berharap aspirasi masyarakat kita bisa menjadi prioritas juga,” beber Rector.
Disisi lain, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Rejang Lebong, Herizal Apriansyah, S.Sos ketika dimintai tanggapan berharap pihak BPJN dapat memprogramkan perbaikan jalan rusak dan ambles di wilayah Lembak tersebut di tahun anggaran 2024 mendatang. Ia tidak menampik bahwa jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat, bukan hanya masyarakat Rejang Lebong semata, melainkan juga masyarakat Provinsi Bengkulu umumnya.
“Dan kita DPRD provinsi Bengkulu, yang kebetulan juga saya di Komisi III akan mengawal usulan tersebut supaya dapat direalisasikan. Tahun 2023 ini kan ada 2 titik jalan lintas yang amblas yang masih sedang proses pengerjaan. Kita berharap di 2024 mendatang giliran wilayah Lembak yang mendapatkan prioritasnya,” papar Herizal.(sly)