Kemendag Luncurkan Sistem Konsultasi Daring untuk Permudah Pelaku Usaha

Rabu 10 Sep 2025 - 22:44 WIB
Reporter : M. Rizki Amanda Lubis
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerapkan sistem baru konsultasi daring di Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) I bidang perdagangan dalam negeri (PDN).

Sistem ini diharapkan memperjelas alur konsultasi serta memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan publik di sektor perdagangan dalam negeri.

Penataan konsultasi daring tersebut juga menjadi langkah inovasi pelayanan publik di Kemendag. Kini, pelaku usaha cukup mendaftar konsultasi secara daring melalui aplikasi Pusat Bantuan HERO Kemendag yang dapat diakses lewat komputer maupun ponsel pintar di tautan [https://hero.kemendag.go.id/](https://hero.kemendag.go.id/).

Informasi lengkap terkait jadwal dan tata cara pendaftaran dapat dilihat di [https://ditjenpdn.kemendag.go.id/konsultasi-online](https://ditjenpdn.kemendag.go.id/konsultasi-online).

BACA JUGA:Hilirisasi Kemenyan jadi Andalan Baru Industri Minyak Atsiri Indonesia

BACA JUGA:Ini Daftar 6 Negara Conmebol Lolos Langsung Piala Dunia 2026, Bolivia Beri Kejutan

“Dalam konteks pelayanan interaktif secara daring, Kemendag menerapkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung integritas pelayanan publik di bidang perdagangan dalam negeri.

Standard Operating Procedure (SOP) yang telah dibuat juga turut memudahkan petugas untuk melayani stakeholder secara profesional,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, Rabu, 10 September 2025.

Iqbal menjelaskan, sistem layanan UPTP I – PDN ini merupakan layanan pertama di Kemendag yang dilakukan sepenuhnya daring dan dilengkapi SOP serta Standar Pelayanan (SP) yang merujuk pada Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. 

Sistem ini dibangun secara mandiri oleh Kemendag tanpa pihak ketiga, dan telah terintegrasi penuh dengan Pusat Bantuan HERO Kemendag.

Seluruh tahapan layanan dapat dikelola digital, dipantau real-time melalui dashboard antrean, serta dilengkapi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

BACA JUGA:Alarm Bahaya Buat Timnas dari FIFA Match Day Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:8 SMK di Bengkulu Berstatus BLUD, Diharapkan Cetak Wirausaha Muda

Sosialisasi sistem baru tersebut digelar hari ini secara hibrida, diikuti oleh pegawai internal Kemendag dan Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB. 

Hadir pula Inspektur Jenderal Kemendag Putu Jayan Danu Putra serta Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Otok Kuswandaru.

Kategori :