Sebab sebelumnya truk pengangkut TBS sawit menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melintasi Jalinbar di Mukomuko ini juga sudah pernah tertibkan dengan pemberian sanksi tilang.
Namun karena sudah lama tidak dilakukan penertiban kembali, maka dari itu pelanggaran yang membahayakan ini kembali terjadi.
BACA JUGA:Tabungan Tabot Produk Andalan Babe
“Tidak menutup kemungkinan operasi penertiban truk pengangkut TBS sawit tanpa penutup ini. Akan kita lakukan di jalan lintas menjelang PKS yang menjadi tujuan akhir pengangkutan,” tandasya.(pir)
Kategori :