Libatkan 27 SKPP Jadi Simpatisan Pengawas

Senin 01 Jan 2024 - 22:54 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko libatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) untuk mengampanyekan gerakan antipolitik uang di lingkungan masing-masing.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh. Ada sebanyak 27 alumni SKPP yang tersebar di 15 Kecamatan Mukomuko. Mereka diminta menjadi simpatisan, salah satunya mengampanyekan antipolitik uang. Termasuk juga kampanye anti memilih pemimpin yang berpolitik suku, agama, dan ras (SARA).

BACA JUGA:Bahaya Irigasi Sayap Kiri, Pengunjung Bendung Manjunto Dimbau Tidak Mandi

“27 alumni SKPP ini merupakan bagian dari masyarakat yang sudah dibekali ilmu tentang pemilu dan juga memiliki sertifikat dalam melakukan pengawasan pemilu. Jadi kita pastikan mereka sudah mengerti apa yang harus dilakukan dalam menyukseskan Pemilu tahun ini,” katanya.

Teguh menambahkan, selain ikut mengawasi tahapan pemilu dan pilkada2024 ini. Mereka juga diminta membantu melaporkan ketika ada hal yang tidak sesuai, dengan bermuara pada laporan kepada Bawaslu Mukomuko. 

"Sebenarnya bukan mereka saja yang berhak melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu, masyarakat juga bisa melaporkan, tetapi secara fisik mereka sudah dibekali ilmu," ujarnya. 

BACA JUGA:Truk TBS Tanpa Jaring Pengaman Meresahkan, Polisi Gelar Operasi Penertiban

Dalam menjalankan tugas dan melakukan pengawasan tahapan pemilu, mereka juga bisa berbagi ilmu yang dimiliki kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Meskipun mereka pernah dididik sebagai pengawas pemilu oleh Bawaslu, tetapi  alumni SKPP ini hanya diperbantukan saja menjalankan kegiatan lembaga. Dan tidak dibekali surat keputusan (SK) pengangkatan, apalagi gaji.

BACA JUGA:Warga Resno Harapkan Perbaikan Jembatan Akses ke Lahan Pertanian

"Mereka kita libatkan karena atas dasar simpatisan namun tidak di SK kan dan memiliki gaji tetap. Namun ketika mereka bekerja dalam pengawasan, dan menemukan dugaan pelanggaran maka kami akan siapkan operasional dan makan mereka," tandasnya. (pir)

Kategori :

Terkait