5 Januari, DPA Harus Masuk, Kejar Realisasi Anggaran

Selasa 02 Jan 2024 - 22:39 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

BENGKULU, KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu untuk segera melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, mulai Januari ini. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA. 

Dikatakan Isnan, instruksi percepatan tersebut sudah dilakukan kepada masing-masing OPD. Selain aktivitas pencairan tersebut, ia juga mengimbau para OPD yang mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat, untuk segera melakukan persiapan belanja kegiatan. Bahkan, untuk penyampaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), diberi tenggat waktu hingga Jumat, 5 Januari mendatang.

BACA JUGA:Gaji Kades dan Perangkat Desa Bisa Dibayar Setiap Bulan, Ada Syaratnya

"Mulai besok (hari ini, red) kita sudah mulai ngedesk," beber Isnan, kemarin (2/1).

Untuk itu, dikatakannya agar seluruh OPD dapat menyerahkan DPA tersebut kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Haryadi, hingga tanggal 5 Januari. "Dengan begitu, Januari ini semua sudah running pelaksanaannya," ucapnya. 

Jika sudah dilakukan realisasi jauh-jauh hari tersebut, maka dipastikan Isnan percepatan pembangunan di Bengkulu bisa diselenggarakan sesuai target yang ditetapkan.  Belum lagi, di tahun 2024 ini ada banyak agenda yang harus dipersiapakan. 

"Di 2024 ini kita akan menghadapi Pemilu, puasa dan Lebaran Idul Fitri bahkan tahapan Pilkada. Semoga semua bisa diselesaikan sesuai target dengan mengefisiensikan waktu yang ada," ujar Isnan.

BACA JUGA:Putra Bungsu Jokowi Sapa Bengkulu, Ini Agenda Kaesang

Dilihat dari tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan kegiatan dan belanja baru akan berjalan di Bulan Maret atau April. 

Untuk itu, dengan persiapan yang sudah dilaksanakan mulai akhir tahun 2023 lalu dengan penetapan pengelola keuangan di masing-masing OPD termasuk penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maka diharapkan seluruh kegiatan sudah bisa berjalan. 

"Masing-masing OPD, untuk kegiatan yang bisa dilelang silakan dilelang. Instrument dan semacamnya, juga sudah harus dikeluarkan oleh bendahara. Pokoknya semua yang terkait itu sudah disiapkan, mudah-mudahan bisa jalan,”  tutup Isnan. (bil)

 

Kategori :