Tidak Ada OPD Ajukan Blacklist

Minggu 07 Jan 2024 - 22:51 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

TUBEI, KORANRB.ID – Kegiatan fisik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sepanjang tahun 2023, diklaim tuntas 100 persen. Itu sesuai data di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) yang tidak menerima satupun usulan blacklist dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kegiatan fisik yang dikerjakan. 

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, sejak awal tahun pihaknya sudah mewanti OPD mengajukan blacklist pekerjaan fisik yang tidak selesai.

 ''Karena tidak ada yang mengajukan, artinya seluruhnya dapat diselesaikan seratus persen,'' kata Sekda.

Dijelaskannya, pemberian sanksi blacklist terhadap pihak ketiga yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan itu sebagai bentuk keseriusan Pemkab Lebong mewujudkan Kabupaten Lebong yang mandiri dan terdepan.

BACA JUGA:KPU Mukomuko Libatkan 60 Warga Lipat Susu

''Jika OPD tidak mengusulkan blacklist terhadap pekerjaan yang tidak selesai, artinya OPD bersangkutan tidak mendukung program pembangunan yang dicanangkan Pemkab Lebong,'' tutur Sekda.

Diharapnya untuk pelaksanaan kegiatan fisik tahun ini juga dapat diselesaikan 100 persen tepat waktu. Tidak hanya sebatas fisik selesai 100 persen, kualitas pekerjaan tetap harus menjadi prioritas pengawasan. ''Tidak terkecuali BLP, kami minta cepat menyelesaikan proses lelang agar pekerjaan bisa cepat terlaksana '' ungkap Sekda.

Sementara Kabag Layanan Pengadaan Kabupaten Lebong, Eldi Satria, ST memastikan akan menuntaskan lelang pengadaan barang dan jasa tahun ini tidak lewat semester pertama. Bahkan ditargetnya April seluruh kegiatan fisik sudah selesai tanda tangan kontrak. 

BACA JUGA:Hanya Wisata Air Putih Lunas PAD

''Justru itu kami berharap OPD yang melaksanakan kegiatan fisik bisa cepat menyampaikan berkas pra lelangnya,'' tandas Eldi.

Diketahui, sepanjang tahun 2023 BLP menyelesaikan 62 paket lelang kegiatan fisik. Nilai kontraknya mencapai Rp73 miliar. Jumlah itu sesuai data kegiatan yang disampaikan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). (sca)

 

Kategori :