BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), 17 Partai Politik (Parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Benteng sudah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Ketua KPU Benteng, Melki Helmansyah menjelaskan meskipun semua parpol sudah menyampaikan LADK, masih ada parpol harus melakukan beberapa perbaikan karena ada kekurangan.
“Masih ada tahapan perbaikan. Sebab masih ada parpol yang berkasnya kurang. Berkas yang kurang terdiri dari rekening koran, surat keterangan pengelola rekening, bukti transaksi, atau surat tugas penghubung,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pengendara Tanpa Identitas Meninggal Kecelakaan di Liku 9 Benteng, Berjenis Kelamin Perempuan
Untuk parpol yang berkasnya masih kurang untuk segera dilengkapi. Tahapan perbaikan berkas terakhir tanggal 12 Januari 2024, jangan sampai lewat dari batas waktu yang ditetapkan. Menyampaikan LADK ini wajib dilakukan parpol, sebab ada konsekuensi yang diterima apabila LADK tidak disampaikan.
“Apabila LADK tak disampaikan, maka dapat dipastikan semua Daftar Calon Tetap (DCT) caleg parpol tersebut akan digugurkan. Jadi sangat disayangkan sekali apabila semua ini terjadi,” bebernya.
BACA JUGA:Berkas STR PPPK Tenaga Kesehatan Masih Diteliti Pansel
Di sisi lain, Melki juga mengungkapkan, saat ini pihaknya terus bersiap diri menyambut Pemilu serentak 14 Februari mendatang. Saat ini KPU sedang melaksanakan pelipatan surat suara (Susu) pemilihan Calon Legislatif (Caleg) DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Proses pelipatan Susu masih berproses saat ini. Total ada 65 petugas yang disiapkan untuk melipat Susu,” ujar Melki.(jee)