CURUP, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hingga saat ini masih menyusun rencana untuk kembali merekrut Tenaga Harian Lepas (THL) atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS). THL akan membantu tugas pemerintahan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengatakan dalam rekrutmen THL tahun ini pihaknya akan memprioritaskan database lama atau yang sudah pernah dipekerjakan sebelumnya.
Menurut Sekda, sampai saat ini pihaknya masih menunggu usulan atas kebutuhan THL yang akan disampaikan oleh masing-masing OPD. Ia belum bisa memastikan apakah untuk tahun ini akan ada penambahan atau penurunan jumlah THL yang akan direkrut.
BACA JUGA:Pengendara Tanpa Identitas Meninggal Kecelakaan di Liku 9 Benteng, Berjenis Kelamin Perempuan
Namun mengingat di tahun 2023 lalu Pemkab Rejang Lebong sudah melaksanakan rekrutmen PPPK, sehingga diperkirakan untuk rekrutmen THL di tahun ini akan ada penurunan.
“Kemungkinan besar mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 1.400 orang. Ini juga disebabkan anggaran untuk penggajian THL di tahun ini juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp16 miliar dari sebelumnya lebih dari Rp20 miliar,” terang Sekda.
Sembari menunggu usulan kebutuhan THL di tahun anggaran ini dari masing-masing OPD, Sekda mengaku, beberapa sektor tugas yang dilakukan THL sampai saat ini masih terus berjalan.
Meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan THL di tahun 2023 sudah habis masa berlaku, namun kepala OPD bisa mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk beberapa tugas yang masih membutuhkan THL.
BACA JUGA:Pastikan Tidak Ada Guru Nambuh Libur
“Adapun beberapa THL yang masih bekerja saat ini dengan menggunakan SPT kepala OPD, yakni paramedis, petugas pemadam kebakaran (damkar), Satpol PP, petugas pengangkutan sampah di DLH, penjaga kantor, dan sopir,” ungkap Sekda.
Sekda juga mengatakan, meskipun pihaknya memprioritaskan database lama sebagai acuan untuk rekruitmen THL tahun ini, namun tetap melalui proses evaluasi kinerja. Hal ini dilakukan agar setiap tahunnya ada peningkatan kualitas kerja dari para THL, dalam membantu pemerintah menjalankan tugas-tugasnya.
“Mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini seluruh OPD sudah menyampaikan usulan THL-nya kepada kita. Agar bisa dilakukan analisa sebelum akhirnya nanti Pak Bupati menerbitkan SK pengangkatan untuk tahun ini,” papar Sekda.(sly)